Selamat Datang

Selamat datang di Blog Animo Pendidikan.. Semoga apa yang anda cari ada di sini.. Jika postingan Blog ini bermanfaat silahkan Share ke yang lainnya. Kritik dan Saran sangat di harapkan. Terima Kasih

Jumat, 16 Februari 2024

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.1 DENGAN MODUL SEBELUMNYA

Koneksi antar Materi Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan sebagai Pemimpin


MUHAMAD SALEH, S.Pd 
CGP A9 Kabupaten Lombok Barat

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Selamat berjumpa kembali sobat Animopendidikan. Semoga semua sobat dalam keadaan sehat dan selalu di mudahkan setiap tugas yang dilakukan. Dalam kesempatan ini ijinkan saya memaparkan tentang Koneksi Antar Materi Modul 3.1 Tentang Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin dengan modul-modul yang lain yang telah di pelajari sebelumnya.

Pertama saya ambil kutipan dari HIKMAH, Vol. XIII, No. 2, 2017 ~ 167 kata-kata kebijaksanaan diungkapkan oleh Ali bin Abi Talib "Didiklah anak-anak mu, karena mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu" (chrome-extension://oemmndcbldboiebfnladdacbdfmadadm/https://journal.alhikmahjkt.ac.id/index.php/HIKMAH/article/download/158/121 tanggal akses 16/02/2024)

Dalam kutipan di atas memberikan kita isyarat bahwa dalam mendidik murid haruslah melihat kodrat zaman yang sedang berjalan. Begitupula dalam mengambil suatu keputusan haruslah bijaksana dengan melihat perkembangan zaman sehingga keputusan apapun yang di keluarkan tentunya akan menjadi hal baik baik murid di masa yang akan datang.

Dalam kesempatan ini ijinkan saya akan memaparkan refleksi atas materi modul 3.1 dengan modul sebelumnya sebagai berikut sesuai dengan panduan pertanyaan dalam LMS.

Bagaimana filosofi Ki Hajar Dewantara dengan Pratap Triloka memiliki kaitan dengan penerapan pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin?

Sabtu, 04 November 2023

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 2.1 PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

MUHAMAD SALEH, S.Pd 
CGP A9 Kabupaten Lombok Barat

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Selamat berjumpa kembali sobat Animopendidikan. Semoga semua sobat dalam keadaan sehat dan selalu di mudahkan setiap tugas yang dilakukan. Dalam kesempatan ini ijinkan saya memaparkan tentang Koneksi Antar Materi Modul 2.1 Tentang Pembelajaran Berdiferensiasi dengan modul-modul yang lain yang telah di pelajari sebelumnya.

Gambar 1: Permainan sederhana di dalam kelas

 Adapun materi yang akan saya paparkan dalam kesempatan ini adalah 

  1. Kesimpulan tentang apa yang dimaksud dengan pembelajaran berdiferensiasi 
  2. Bagaimana Langkah Penerapan Pembelajaran berdiferensiasi dapat dilakukan di kelas
  3. Bagaimana pembelajaran berdiferensiasi dapat memenuhi kebutuhan belajar murid dan membantu mencapai hasil belajar yang optimal
  4. Bagaimana kaitan materi modul 2.1 dengan modul lain di Program Pendidikan Guru Penggerak.

Mari kita mulai membahas satu persatu materi di atas sampai tuntas.

Senin, 05 Juni 2023

Aplikasi Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

 Assalamu'alaikum Warohamtullahi Wabarokatuh

Selamat berjumpa kembali sobat animopendidikan. Semoga semua sobat dalam keadaan sehat, mudahkan segala urusan dan kegiatan.

Dalam kesempatan ini kami akan memberikan informasi terkait dengan Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024. Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut :


Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

Senin, 08 Mei 2023

Update Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah SD Tahun Pelajaran 2022/2023 Versi 23.a1 ke Versi 23.a2 ke Versi 23.a3

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Selamat berjumpa kembali di blog https://animopendidikan.blogspot.com/. Semoga semua sobat animopendidikan berikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam kesempatan ini saya akan membagikan Aplikasi sederhana untuk melengkapi administrasi sekolah khususnya pada pengolahan nilai ijazah kelas 6 yaitu Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah SD Tahun 2023. 

Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah SD Tahun 2023

Dalam Aplikasi terdapat item dan hasil pengolahan nilai menggunakan petunjuk teknis dari 

Sabtu, 04 Februari 2023

PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENULISAN BLANKO IJAZAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Selamat berjumpa kembali di blog sederhana saya animopendidikan. Dalam kesempatan kali ini saya akan membagikan Pedoman Pengelolaan dan Penulisan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk tahun Pelajaran 2022/2023.

Adapun pedoman dalam pengelolaan dan penulisan ijazah tahun 2023 mengacu pada :

PERATURAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR OO4/H/EP/2O23 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDTDTKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023.


Dalam Peraturan di atas terdapat BAB dan pasal-pasal yang perlu menjadi perhatian yaitu

BAB II : PENETAPAN KELULUSAN
Pasal 4
Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pasal 5
Penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dituangkan dalam bentuk:
a. surat keterangan lulus; dan
b. Ijazah,
yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.


Pasal 6
(1) Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik.
(2) Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan.
(3) Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko ljazah.
(4) Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan surat keterangan lulus kepada peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.

BAB III : PENGUMUMAN KELULUSAN
Pasal 7
(1) Tanggal pengumuman kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) ditetapkan sebagai berikut:
a. kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
b. kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
c. kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023
(2) Dalam hal tanggal pengumuman kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, maka tanggal kelulusan ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama.
(3) Ketentuan tanggal pengumuman kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21juga berlaku untuk SILN dan SPK.

BAB III : PENGISIAN BLANGKO IJAZAH
Pasal 11
Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab dalam:
a. pengisian Biangko ljazah; dan
b. penerbitan ljazah,

pada Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Pasal 12
Pengisian Blangko Ijazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a dilakukan setelah tanggal pengumuman kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1).

Pasal 13
(1) Tanggal penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan paling cepat 1 (satu) hari setelah tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dan paling lambat 31 Juli 2023.
(2) Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.

Pasal 14
Dalam ha1 kepala Satuan Pendidikan tidak dapat menerbitkan Ijazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b dikarenakan berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan, maka penandatanganan ljazah dapat dilakukan oleh pelaksana tugas kepala Satuan Pendidikan.

Pasal 15
Pengisian Blangko Ijazah dilaksanakan sesuai dengan tata cara pada:
a. petunjuk umum pengisian Blangko ljazah,
b. petunjuk khusus pengisian halaman depan Blangko Ijazah; dan
c. petunjuk khusus pengisian halaman belakang Blangko Ijazah.

Pasal 16
Petunjuk umum dan petunjuk khusus tata cara pengisian Blangko Ijazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.

BAB IV : PENGGANTIAN DAN PENGEMBALIAN BLANGKO IJAZAH
Pasal 17
(1) Dalam hal terjadi kesalahan pengisian Blangko Ijazah, dan/atau kerusakan selama proses pengisian, Satuan Pendidikan harus mengembalikan Blangko Ijazah yang salah pengisian dan/atau rusak ke Dinas untuk diganti dengan Blangko Ijazah yang baru.
(2) Pengembalian dan penggantian Blangko Ijazah sebagaimana dimaksud ayat (1) dilengkapi dengan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan dan kepala Dinas/ cabang Dinas

Pasal 18
(1) Kepala Satuan Pendidikan mengembalikan Blangko Ijazah yang tidak terpakai kepada Dinas dengan disertai berita acara serah terima pengembalian Blangko Ijazah yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan dan kepala Dinas/cabang Dinas.
(2) Kepala Satuan Pendidikan dengan kondisi geografis yang sulit diakses harus mengembalikan Blangko Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian, kerusakan, dan/atau yang tidak terpakai kepada Dinas dengan disertai berita acara serah terima pengembalian Blangko ljazah yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan dan kepala Dinas/cabang Dinas.

Penulisan Nilai 
1. Nilai untuk setiap mata pelajaran yang dimaksud pada angka 6 ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma. 

Contoh :
Nilai Awal Proses Nilai Akhir
72,495 dibulatkan menjadi 72,50
85,754 dibulatkan menjadi 85,75

2. Nilai Rata-Rata 
Angka 7 diisi dengan tulisan tangan yang berisi rata-rata nilai dari kolom di atasnya dalam skala 0-100 dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.

Contoh :
Nilai Awal Proses Nilai Akhir
72,495 di bulatkan menjadi 72,50
85,754 di bulatkan menjadi 85,75

Adapun dalam hal pengolah Nilai Untuk Ijazah masih mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikal Menengah.

Selengkapnya tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDTDTKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 dapat di download pada link berikut ini

Salinan SK.BASKAP No.004 tentang Blangko Ijazah 2023 DOWNLOAD
Salinan  (Lampiran I )SK.N0.004 tentang Blangko Ijazah 2023 DOWNLOAD
Salinan (Lampiran II )SK N0.004 tentang Blangko Ijazah 2023 DOWNLOAD
Permendikbudristek No 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan DOWNLOAD

Demikian yang bisa saya bagikan semoga bermanfaat. Tinggalkan kritik dan pertanyaan di kolom komentar terima kasih

Senin, 23 Januari 2023

AKOR P5 (APLIKASI RAPORT PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA) KURIKULUM MERDEKA

AKOR P5 V.23.1 Kurikulum Merdeka

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. Selamat berjumpa lagi sobat animopendidikan, semoga semua sahabat animopendidikan dalam keadaan sehat dan selalu di mudahkan segala urusannya.

Dalam kesempatan ini saya akan membagikan aplikasi AKOR P5 (Aplikasi Raport Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) untuk kurikulum merdeka. Aplikasi ini untuk Dimensi, elemen dan Sub Elemen serta Capaian setiap fase di susun berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka Tanggal 15 Februari 2022.

Sedangkan untuk format panduan penilaian dan raport di susun berdasarkan Buku Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 2022.


Pada Buku Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 2022 di jelaskan bahwa pada Raport P5 ini di gambarkan bahwa :

Selasa, 17 Januari 2023

Download Buku Guru dan Siswa Kelas 4 Kurikulum Merdeka

 Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Semoga sobat animopendidikan selalu dalam keadaan sehat dan di mudahkan segala urusannya. Pada Kurikulum Merdeka pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan perangkat pembelajaran berupa buku elektronik untuk menunjang kegiatan pembelajaran di kelas berupa Buku Guru dan Buku Siswa. 

Oleh karena itu sobat animopendidikan jangan khawatir di blog ini juga sudah disediakan link download untuk Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Lengkap semua kelas. Buku Guru merupakan Buku Panduan untuk memberikan materi sesuai Buku Siswa. Buku Guru ini sangat membantu guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Sedangkan buku siswa di tujukan untuk siswa yang dapat di pergunakan langsung oleh siswa untuk belajar dan mengerjakan tugas.

Adapun isi Buku Guru dan Buku Siswa ini yaitu terdapat materi yang dimana terdapat CP, TP dan ATP per pembahasan materi jadi sangat memudahkan guru dalam mengajarkan ke peserta didik.

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 4 Kurikulum Merdeka pada link yang telah di sediakan di bawah ini