Selamat Datang

Selamat datang di Blog Animo Pendidikan.. Semoga apa yang anda cari ada di sini.. Jika postingan Blog ini bermanfaat silahkan Share ke yang lainnya. Kritik dan Saran sangat di harapkan. Terima Kasih

Sabtu, 10 April 2021

UPDATE APLIKASI PENGOLAHAN NILAI IJAZAH SD TAHUN PELAJARAN 2020/2021

UPDATE APLIKASI SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN (SKHU) SEMENTARA SD
TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Selamat berjumpa kembali bagi penggiat pendidikan di Seluruh Indonesia. Terima Kasih kami sampaikan atas kunjungannya ke blog saya yang sederhana ini animopendidikan.blogspot.com semoga apa yang di cari dapat di temukan di blog ini. Blog ini akan terus kami update dengan materi pelajaran, media dan aplikasi pendukung Administrasi baik untuk guru kelas, guru mata pelajaran, Operator sekolah dan Kepala Sekolah. Kritik dan saran sangat di perlukan dalam pengembangan blog ini.

Pada kesempatan ini saya akan sedikit berbagi sebuah aplikasi yaitu Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah SD untuk Tahun Pelajaran 2020/2021. Untuk Aplikasi Pengolahan Ijazah SMP dapat di unduh di SINI. Seperti biasa saya dulu selalu memberikan nama Aplikasi ini dengan aplikasi SKHU Sementara.

Menu Utama Aplikasi SKHU Sementara
Tahun Pelajaran 2020/2021


Pada aplikasi ini panduan utama kita untuk tahun ini berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021,

tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021. 

SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dapat di UNDUH DI SINI.
Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 dapat di UNDUH DI SINI

Dalam SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini di jelas sebagai berikut :

  1. Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan
  2. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat  kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  3. Peserta didik  dinyatakan lulus  dari  satuan/program  pendidikan setelah
    a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester
    b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
    c. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
  4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c, dilaksanakan  dalam bentuk
    a. portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
    b. Penugasan
    c. tes secara luring atau daring
    d. bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
  5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai   dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C dilakukan  sesuai dengan ketentuan sebagai berikut
    a. kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3
    b. ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c bagi peserta didik pendidikan kesetaraan berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan
    c. ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4
    d. peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
    e. hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan
Berdasarkan info di atas ujian sekolah tingkat satuan pendidikan di laksanakan menggunakan 2 metode yaitu ujian tertulis + Praktek dan Ujian dalam bentuk penugasan, Portofolio atau pengumpulan tugas lainnya. oleh karena itu untuk mempermudah sekolah dalam pengolahan nilai ijazah SD, maka saya mencoba menyusun aplikasi SKHU sederhanan ini sebagai sarana pengolahan Nilai yang kami bagi menjadi 2 yaitu untuk kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 (K13). 
1. Dalam Kurikulum KTSP kami bagi menjadi 2 yaitu
    a. Ujian Tingkat Satuan Pendidikan dengan Tertulis dan Praktek (baik daring maupun luring)
    b. Ujian Tingkat Satuan Pendidikan dengan Pengumpulan Tugas, Portofolio dan Tugas Lainnya (Tidak ada ujian Tulis)
2. Dalam Kurikulum 2013 (K13) kami bagi menjadi 2 yaitu
    a. Ujian Tingkat Satuan Pendidikan dengan Tertulis dan Praktek (baik daring maupun luring)
    b. Ujian Tingkat Satuan Pendidikan dengan Pengumpulan Tugas, Portofolio dan Tugas Lainnya (Tidak ada ujian Tulis)

Dengan adanya pilihan ini, sekolah bisa menentukan pengolahan nilainya. semoga dengan pengolahan nilai ini dapat membantu meringkan sekolah dalam mengolah nilai untuk nantinya akan di tuangkan di Ijazah siswa.

Aplikasi SKHU Sementara 2020/2021 versi 2.1 dapat di UNDUH DI SINI

sesuai dengan masukan dari kawan kawan semua untuk aplikasi versi 2.1 dan adanya perbaikan pada sisi pembulatan nilai Ijazah agar tidak menimbulkan perbedaan perhitungan yang di lakukan secara manual. maka versi 2.1 saya revisi dengan versi 2.1a di mana perbaikan ini mencakup beberapa bagian yang tidak ngelink dan lain sebagainya.

Aplikasi SKHU Sementara 2020/2021 versi 2.1 di Revisi menjadi Versi 2.1a dapat di UNDUH DI SINI

Jika ada yang perhitungan bobotnya berbeda silahkan reques biar saya bantu edit agar sesuai dengan kabupaten/kota anda masing-masing.

7 komentar:

  1. KEREN KAK SALEH...SEMOGA SUKSES TERUS..TTP SEMANGAT BERBAGI ILMU...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima Kasih. semoga bermanfaat

      Hapus
    2. mantap Kak.....bagaimana cara mengedit no suratnya kak?...

      Hapus
  2. Mantap tie saudara... Good👍👍

    BalasHapus
  3. Assalamu'alaikum pak
    Bisa minta paswor Proteknya ga pak..?
    Karna ada yang mau di edit pada Surat Keterangan Lulus nya mau di kasih Nilai Rata-rata

    BalasHapus
  4. Mantap pk guru 💪
    Tp kenapa G sekalian aja Poto siswanya nge ling ke surat ket kelulusan ato SKHUS 🙏🙏

    BalasHapus
  5. Aplikasi ijazah tahun ajaran 2021/2022 pak sudah ada?

    BalasHapus